Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebut tembakau merupakan penyumbang cukai terbesar di Indonesia. Hingga akhir Mei 2018, total yang diterima negara dari cukai tembakau mencapai Rp 47,76 triliun.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebut tembakau merupakan penyumbang cukai terbesar di Indonesia. Hingga akhir Mei 2018, total yang diterima negara dari cukai tembakau mencapai Rp 47,76 triliun.