Bupati Lampung Tengah nonaktif, H Mustafa, terbukti melakukan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar. Ia pun divonis 3 tahun bui oleh hakim dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Bupati Lampung Tengah nonaktif, H Mustafa, terbukti melakukan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar. Ia pun divonis 3 tahun bui oleh hakim dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.