Bupati Lampung Tengah Nonaktif Divonis 3 Tahun Bui

20DETIK

   |   
78 Views | Senin, 23 Jul 2018 21:55 WIB

Bupati Lampung Tengah nonaktif, H Mustafa, terbukti melakukan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar. Ia pun divonis 3 tahun bui oleh hakim dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Wangi Sinintya - 20DETIK