Kejaksaan Negeri Mataram menggelar operasi tangkap tangan terhadap bantuan bencana gempa bumi Lombok. Jaksa menangkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram H Munir pada Jumat (14/9) di sebuah warung makan di kawasan pertokoan Cakranegara, Kota Mataram sekitar pukul 09.30 Wita.
Munir diduga memeras pihak yang menjalankan program rehabilitas fasilitas pendidikan bencana sebesar Rp 4,2 miliar. Program yang menggunakan anggaran APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP.