Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten memusnahkan barang ilegal senilai Rp 1,7 miliar lebih hasil penyitaan pada 2017-2018. Barang ilegal itu berupa rokok, minuman keras, dan liquid vape.
Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten memusnahkan barang ilegal senilai Rp 1,7 miliar lebih hasil penyitaan pada 2017-2018. Barang ilegal itu berupa rokok, minuman keras, dan liquid vape.