Bank Indonesia dan Polda Sumatera Utara memusnahkan 21 ribu lembar uang palsu senilai Rp 1,5 Miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman markas Polda Sumut dengan cara dibakar.
Bank Indonesia dan Polda Sumatera Utara memusnahkan 21 ribu lembar uang palsu senilai Rp 1,5 Miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman markas Polda Sumut dengan cara dibakar.