Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1.008 gram. Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan hasil laporan dari masyarakat.