Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa salat jumat dua gelombang di masa new normal tidak relevan diterapkan di Indonesia. Bahkan bisa menimbulkan kerepotan dalam pelaksanaannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa salat jumat dua gelombang di masa new normal tidak relevan diterapkan di Indonesia. Bahkan bisa menimbulkan kerepotan dalam pelaksanaannya.