Imparsial soal RUU PDP: Data Pribadi Berpotensi Disalahgunakan Negara

20DETIK

   |   
490 Views | Selasa, 28 Jul 2020 18:49 WIB

Imparsial menilai RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) berpotensi disalahgunakan oleh lembaga negara sebagaimana terdapat pasal yang mengatur pengecualian hak-hak pemilik data pribadi untuk kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Imparsial meminta agar pengecualian tersebut ditafsirkan secara terperinci.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK