Paguyuban Tunggal Rahayu disorot gegara aksinya mengubah lambang Garuda Pancasila. Wakil Ketua MPR menyebut meminta untuk klarifikasi, karena mengubah lambang negara bisa terkena pidana.
Paguyuban Tunggal Rahayu disorot gegara aksinya mengubah lambang Garuda Pancasila. Wakil Ketua MPR menyebut meminta untuk klarifikasi, karena mengubah lambang negara bisa terkena pidana.