Anies: Denda Pelanggar Protokol Covid-19 Akan Diintensifkan

20DETIK

   |   
40,431 Views | Minggu, 13 Sep 2020 15:51 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendenda tak kurang dari 158 ribu orang dan lembaga yang melanggar protokol Covid-19. Penindakan berupa denda yang terkumpul telah mencapai Rp 4,333 miliar.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK