Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menyebut pemerintah akan menetapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kebiri kimia. Ia mengatakan saat ini RPP kebiri kimia dalam proses mendapatkan nomor penetapan di Sekretariat Negara.