Mahfud: Tak Puas dengan UU Cipta Kerja Bisa Tempuh Jalur Konstitusi

20DETIK

   |   
11,404 Views | Kamis, 08 Okt 2020 23:26 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan masyarakat bisa menempuh jalur konstitusi andai tak puas dengan UU Cipta Kerja. Selain pembuatan perpres hingga perkada, ketidakpuasan juga bisa dilakukan dengan mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK