Ajak Pilih Ketua OSIS Seagama, Guru SMA di DKI Dipolisikan

20DETIK

   |   
3,766 Views | Kamis, 05 Nov 2020 15:04 WIB

Guru berinisial TS dilaporkan ke polisi oleh perwakilan murid SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur. TS dilaporkan terkait penyataannya yang dianggap mengandung unsur sara terkait pemilihan Ketua OSIS harus seagama.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK