Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS. Pencariannya akan bertahap sampai akhir November 2020. Ada 5 syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BSU ini, apa saja?