Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan setiap kader muda kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang dikirim ke Suriah dibekali dengan surat wasiat. Surat wasiat tersebut dipegang oleh amir kelompok teroris JI yang akan diserahkan ke pihak keluarga jika kader tersebut meninggal dunia di Suriah.