Nongkrong di Warung Kopi saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub Dipecat

20DETIK

   |   
18,137 Views | Jumat, 09 Jul 2021 21:34 WIB

Sebanyak 8 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dijatuhi sanksi kategori berat berupa pemutusan hubungan kerja atau PHK. Mereka kedapatan tidak mengikuti apel dan juga nongkrong di warung kopi di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.

Isfari Hikmat - 20DETIK