Hong Kong Akan Vonis Warga Pertama dengan UU Keamanan Baru

20DETIK

   |   
1,865 Views | Kamis, 29 Jul 2021 13:59 WIB

Pengadilan Tinggi Hong Kong akan menggelar sidang vonis terhadap mantan pelayan restoran berusia 24 tahun, Tong Ying-kit pada Jumat, 30 Juli 2021. Tong akan menjadi warga Hong Kong pertama yang menjadi korban UU Keamanan Nasional baru walau ditentang masyarakat.

Isfari Hikmat/Associtaed Press - 20DETIK