Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang, tak bisa memenuhi unsur pasal pembunuhan. Polri mengatakan melakukan penyidikan Tragedi Kanjuruhan berdasarkan petunjuk dan temuan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang, tak bisa memenuhi unsur pasal pembunuhan. Polri mengatakan melakukan penyidikan Tragedi Kanjuruhan berdasarkan petunjuk dan temuan