Kapolri Sebut Tragedi Kanjuruhan Tak Bisa Penuhi Pasal Pembunuhan

20DETIK

   |   
7,675 Views | Sabtu, 31 Des 2022 20:55 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang, tak bisa memenuhi unsur pasal pembunuhan. Polri mengatakan melakukan penyidikan Tragedi Kanjuruhan berdasarkan petunjuk dan temuan

Tim 20detik - 20DETIK