Jaksa penuntut Umum meyakini Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Dalam kasus terdakwa Ferdy Sambo, jaksa menilai motif tidak menjadi fokus lantaran sifatnya sangat individual dan tidak spesifik.
Jaksa penuntut Umum meyakini Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Dalam kasus terdakwa Ferdy Sambo, jaksa menilai motif tidak menjadi fokus lantaran sifatnya sangat individual dan tidak spesifik.