Jaksa mengungkap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memberikan arahan kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengganti sebagian barang bukti sitaan narkotika jenis sabu dengan tawas. Jaksa menyebut arahan mengganti tawas tersebut dilakukan Teddy Minahasa dengan alasan sebagai ‘bonus untuk anggota’.