Polda Metro Jaya mengatakan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir anggotanya yang melakukan tindak pidana. Hal ini terkait dengan kasus sopir taksi online yang diduga dibunuh Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror.
Polda Metro Jaya mengatakan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir anggotanya yang melakukan tindak pidana. Hal ini terkait dengan kasus sopir taksi online yang diduga dibunuh Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror.