Kuat Ma'ruf Tetap Dipidana 15 Tahun Bui di Kasus Pembunuhan Yosua

20DETIK

   |   
8,859 Views | Rabu, 12 Apr 2023 19:46 WIB

Kuat Ma'ruf mengajukan memori sidang putusan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim pengadilan tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis 15 tahun penjara kepada Kuat.

Alifia Selma Safira - 20DETIK