Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Wisnu Barlianto, menyoroti proses pemilihan anggota kolegium kedokteran yang dinilai tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Menurut Wisnu, uji kompetensi mahasiswa kedokteran sejatinya melibatkan dua komponen penting, yakni pendidikan fakultas kedokteran dan kolegium.
Kolegium pun idealnya beranggotakan para ahli dan guru besar yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan kedokteran. Namun, dalam praktiknya di lapangan kerap kali berbeda.
detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!