Kementerian Keuangan mengungkap akan menarik utang luar negeri sebanyak US$ 2 miliar atau setara Rp 29 triliun (kurs 14.800) tahun depan. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PRR) Suminto mengatakan utang itu berasal dari multilateral dan lembaga bilateral.