Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menjabarkan detail kronologi mutilasi di Jogjakarta. Diketahui bahwa korban R dan kedua tersangka inisial W dan RD bergabung dalam sebuah komunitas yang sama di Facebook.
Dari hasil penyidikan polisi, komunitas ini memiliki kegiatan yang tidak wajar. Berupa melakukan tindakan kekerasan antar sesama anggotanya. Dalam kasus ini, kedua tersangka W dan RD bertindak berlebihan hingga membuat R meninggal dunia.