Seorang pria asal Jakarta Selatan berinisial MA (41) ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Bali. Pria itu ditangkap gegara melakukan jual beli tiket hotel hingga pesawat memakai data kartu kredit orang lain yang didapatkan melalui dark web.
Seorang pria asal Jakarta Selatan berinisial MA (41) ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Bali. Pria itu ditangkap gegara melakukan jual beli tiket hotel hingga pesawat memakai data kartu kredit orang lain yang didapatkan melalui dark web.