Ombudsman RI sebut pelaksanaan PPDB di tahun 2023 masih banyak diwarnai praktek pungutan liar di tingkat madrasah, maupun negeri. Bahkan Ombudsman menyebut pungli bisa sampai Rp 35 juta.
Ombudsman RI sebut pelaksanaan PPDB di tahun 2023 masih banyak diwarnai praktek pungutan liar di tingkat madrasah, maupun negeri. Bahkan Ombudsman menyebut pungli bisa sampai Rp 35 juta.