Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya divonis 12 tahun penjara dan membayar restitusi Rp 25 miliar atas pembuatannya menganiaya Cristalino David Ozora (17). Tak ada hal meringankan bagi Mario dalam hukuman tersebut.
Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya divonis 12 tahun penjara dan membayar restitusi Rp 25 miliar atas pembuatannya menganiaya Cristalino David Ozora (17). Tak ada hal meringankan bagi Mario dalam hukuman tersebut.