Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengaku tidak mengetahui sosok yang mengembalikan uang Rp 27 M ke kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Maqdir Ismail. Hal ini diutarakan saat menjadi saksi sidang kasus BTS 4G Kominfo, Rabu (11/10).