Membedah Putusan MK yang Dinilai Tak Lazim dan Sarat Kepentingan

20DETIK

   |   
12,395 Views | Sabtu, 21 Okt 2023 06:08 WIB

Ahli Tata Negara Bivitri Susanti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres cawapres maju Pilpres 2024 paling rendah usia 40 tahun dan atau pernah/sedang menduduki jabatan kepala daerah terkesan ada benturan kepentingan. Ia mengatakan tak lazim MK mengabulkan permohonan yang legal standingnya tidak memiliki kepentingan dan tak mempunyai kerugian dalam pasal yang digugat.

Yussa Ariska - 20DETIK