Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyarankan pemerintah menunda pembagian bantuan sosial (bansos) hingga Pilpres 2024 selesai. Menurutnya, hal itu diperlukan agar pemerintah tidak dicurigai menguntungkan paslon tertentu saat pembagian bansos.