Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati juga mengirimkan surat tulisan tangan kepada Hakim MK.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati juga mengirimkan surat tulisan tangan kepada Hakim MK.