Staf Kementan Mengaku Diminta Siapkan Rp 30 Juta untuk Istri SYL

20DETIK

   |   
8,161 Views | Senin, 29 Apr 2024 15:37 WIB

Jaksa KPK menghadirkan Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus, sebagai saksi dalam sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus dugaan korupsi di Kementan. Dalam kesaksiannya, Yunus mengatakan dirinya meminjam uang dari pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan istri SYL sebesar Rp 30 juta.

Alifia Selma Safira - 20DETIK