Jaksa KPK menghadirkan Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus, sebagai saksi dalam sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus dugaan korupsi di Kementan. Dalam kesaksiannya, Yunus mengatakan dirinya meminjam uang dari pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan istri SYL sebesar Rp 30 juta.