Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas Label Ilegal Antam

20DETIK

   |   
5,070 Views | Kamis, 18 Jul 2024 21:58 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga 109 ton emas berlabel ilegal Antam. Berdasarkan bukti awal yang cukup dari pemeriksaan hari ini (18/7), ketujuh saksi ditetapkan sebagai tersangka.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK