Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga 109 ton emas berlabel ilegal Antam. Berdasarkan bukti awal yang cukup dari pemeriksaan hari ini (18/7), ketujuh saksi ditetapkan sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga 109 ton emas berlabel ilegal Antam. Berdasarkan bukti awal yang cukup dari pemeriksaan hari ini (18/7), ketujuh saksi ditetapkan sebagai tersangka.