Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melimpahkan 18 dari 22 tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah TBK dari tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Sedangkan empat tersangka lagi masih dalam penyidikan dan penyempurnaan berkas sebelum diserahkan ke Kejari Jaksel.