4 dari 22 Tersangka Kasus Korupsi Timah Belum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

20DETIK

   |   
19,912 Views | Senin, 22 Jul 2024 15:42 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melimpahkan 18 dari 22 tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah TBK dari tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Sedangkan empat tersangka lagi masih dalam penyidikan dan penyempurnaan berkas sebelum diserahkan ke Kejari Jaksel.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK