Massa buruh mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda seusai MK menerima sebagian gugatan terkait UU Cipta Kerja yang diajukan serikat buruh. Arus lalu lintas di sekitar lokasi pun kembali lancar.
Massa buruh mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda seusai MK menerima sebagian gugatan terkait UU Cipta Kerja yang diajukan serikat buruh. Arus lalu lintas di sekitar lokasi pun kembali lancar.