Video: Cara Komdigi-OJK Berantas 10 Ribu Rekening Bank Terafiliasi Judi Online

20DETIK

   |   
21,288 Views | Kamis, 14 Nov 2024 14:45 WIB

Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memblokir 10.000 rekening bank terkait judi online (judol). OJK membeberkan cara mereka temukan modus judol yang ditemukan.

Ivan Yosua - 20DETIK