Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara. KPK juga mengaku melakukan aset recovery melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 2 triliun.
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara. KPK juga mengaku melakukan aset recovery melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 2 triliun.