Terpidana kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, ungkap jalani masa tahanan selama 15 tahun membuatnya tak hanya bisa berbahasa Indonesia namun juga bahasa Jawa. Ia pun ungkapkan rasa syukurnya karena dipulangkan ke Filipina.
Terpidana kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, ungkap jalani masa tahanan selama 15 tahun membuatnya tak hanya bisa berbahasa Indonesia namun juga bahasa Jawa. Ia pun ungkapkan rasa syukurnya karena dipulangkan ke Filipina.