Video: Rugikan Negara Rp 300 T, 3 Bos Smelter Timah Divonis 4-8 Tahun Bui

20DETIK

   |   
4,327 Views | Senin, 23 Des 2024 20:50 WIB

Tiga petinggi smelter swasta menjalani sidang vonis di kasus korupsi tata kelola komoditas timah yang rugikan negara Rp 300 triliun. Majelis hakim menjatuhkan vonis 4-8 tahun penjara kepada mereka dengan salah satunya membayar uang pengganti hingga Rp 2 triliun.

Ivani Fauziah - 20DETIK