Mahkamah Konstitusi (MK) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 226,1 miliar. Dengan pemotongan anggaran ini, MK hanya mampu membayar gaji dan tunjangan pegawai sampai Mei 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 226,1 miliar. Dengan pemotongan anggaran ini, MK hanya mampu membayar gaji dan tunjangan pegawai sampai Mei 2025.