Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana menitipkan lahan hasil sitaan kasus korupsi PT Duta Palma Group seluas 200.000 hektare ke Kementerian BUMN. Penitipan ini agar nilai barang sitaan tidak berkurang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana menitipkan lahan hasil sitaan kasus korupsi PT Duta Palma Group seluas 200.000 hektare ke Kementerian BUMN. Penitipan ini agar nilai barang sitaan tidak berkurang.