BPOM ungkap pemilik pabrik skincare ilegal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Mereka adalah suami-istri dengan pekerjaan apoteker. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
BPOM ungkap pemilik pabrik skincare ilegal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Mereka adalah suami-istri dengan pekerjaan apoteker. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.