Pria difabel yang cacat kaki di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial A (37), ditangkap polisi. Dia tangkap karena memerkosa anak perempuan berusia 11 tahun berinisial KL.
Pria difabel yang cacat kaki di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial A (37), ditangkap polisi. Dia tangkap karena memerkosa anak perempuan berusia 11 tahun berinisial KL.