Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir sekitar 14.117 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online (judol) per Maret 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir sekitar 14.117 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online (judol) per Maret 2025.