Enam pelajar SMP dan SMK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demo rusuh yang berujung ricuh di markas Polda Jawa Tengah. Polisi menyebut para pelajar terprovokasi ajakan melalui media sosial.
Enam pelajar SMP dan SMK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demo rusuh yang berujung ricuh di markas Polda Jawa Tengah. Polisi menyebut para pelajar terprovokasi ajakan melalui media sosial.