Video: Kejati Kepri Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

20DETIK

   |   
758 Views | Selasa, 30 Sep 2025 18:16 WIB

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan BP Batam.

Kedua tersangka yakni eks Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan Bidang Komersial tahun 2012–2016, serta AJ, Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama.

Alamudin Hamapu - 20DETIK