Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhiban membantah telah menganiaya dan mengancam penagih utang alias debt collector yang mencabut mobil adiknya. Video saat Lalu Muhiban ngamuk-ngamuk di kantor PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI), Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB, sebelumnya viral di media sosial.
Kuasa hukum Lalu Muhiban, Kusuma Wardana, mengungkapkan peristiwa dalam video yang beredar terjadi pada hari Jumat (17/10/2025) sore. Menurutnya, mobil Toyota Avanza bercat silver milik adik Muhiban ditarik oleh karyawan PT LNI lantaran menunggak angsuran selama empat bulan.