Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka baru dalam perkara suap di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Keempatnya resmi ditahan sejak Kamis (20/11).
Keempat tersangka itu yakni Parwanto (Wakil Ketua DPRD OKU periode 2024-2029), Robi Vitergo (Anggota DPRD OKU periode 2024-2029), Ahmad Thoha (swasta), dan Mendra SB (swasta).











































