Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan berhasil menguasai kembali 4.081.560,58 hektar kawasan hutan. Dari jumlah itu, Satgas PKH menyerahkan kembali 896.969,143 hektar kepada negara untuk dikelola. Lahan ini terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit dan kawasan hutan konservasi.











































